- Paket A : Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
Kerugian total yang biaya perbaikannya diperkirakan sama dengan atau dapat melebihi dari harga pertanggungan atau hilang karena kecurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari sejak terjadinya pencurian. - Resiko B. yang terdiri dari :
- Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
- Bencana Alam (Act of God) - Paket C. yang terdiri dari :
- Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
- Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga (TJH) maksimum Rp. 5.000.000,-
- Asuransi Kecelakaan Diri untuk 1 (satu) Pengendara / Pengemudi (Rp. 10.000.000,-)
- Bencana Alam (Act of God)
- Huru Hara 4.1. ACC
- Terorisme dan Sabotase
Usia Sepeda maksimum pada saat masuk yaitu 0 s/d 1 tahun (perhatikan bulan dan tahun pembelian).
Untuk kelengkapan dokumen akan diminta pada saat pengajuan klaim dilakukan oleh Tertanggung
untuk validasi dan verifikasi data yang telah dinyatakan pada saat penerbitan polis .
Jenis Sepeda yang dapat di Asuransikan pada Simas Sepeda
Sepeda sesuai standar pabrikan, sudah dirakit dengan benar, bukan rekondisi dan dalam kondisi layak
jalan.Jika sepeda dimodifikasi dengan perlengkapan tambahan, aksesoris atau sepeda dirakit maka
sparepart atau komponen tersebut harus diinformasikan secara tertulis dilengkapi dengan kwitansi
pembelian dari toko/dealer sepeda. Maksimum nilai total komponen untuk sepeda modifikasi atau
rakitan adalah Rp. 25.000.000,-. Penambahan ini akan dikenakan penyesuaian premi.
untuk perlindungan Sepeda Anda dan informasi lanjut
SEGERA
call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
