Paket C. yang terdiri dari :
- Jaminan Total Loss Only (TLO) + Burglary
- Tanggung Jawab Hukum pihak Ketiga (TJH) maksimum Rp. 5.000.000,-
- Asuransi Kecelakaan Diri untuk 1 (satu) Pengendara / Pengemudi (Rp. 10.000.000,-)
- Bencana Alam (Act of God)
- Huru Hara 4.1. ACC
- Terorisme dan Sabotase
| Harga Pertanggungan Paket C | Premi |
| Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 | 6,25% |
| Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 40.000.000 | 5,25% |
| Rp 40.000.000 sampai dengan Rp 75.000.000 | 4,25% |
- Deductible TLO = 15% dari Harga Pertanggungan, minimal Rp 250.000
- Deductible Bencana Alam = 15% dari Harga Pertanggungan, minimal Rp 500.000
- Deductible Huru-hara= 15% dari Harga Pertanggungan, minimal Rp 500.000
- Deductible Terorisme dan Sabotase = 15% dari Harga Pertanggungan, minimal Rp 500.000
- Deductible Tanggung Jawab Pihak ketiga = Nill
- Deductible Personal Accident = Nill
untuk perlindungan Sepeda Anda dan informasi lanjut
SEGERA
call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com

